Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma. Foto: ist/poskotanews

Poskotanews, Brebes – Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma meminta kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) lebih aktif mendeteksi persoalan keluarga, termasuk perundungan terhadap anak, sebelum masalah tersebut berkembang menjadi kasus yang lebih serius.
Paramitha meminta kader PKK tidak hanya aktif saat pertemuan dan perlombaan, tetapi juga hadir membantu masyarakat yang menghadapi persoalan pengasuhan, konflik keluarga, kekerasan, hingga tekanan psikologis.
“Saya tidak ingin kader PKK hanya aktif ketika ada lomba, pertemuan, atau kegiatan seremonial. Saya ingin ibu-ibu PKK menjadi mata dan telinga pemerintah di tengah masyarakat, karena kader PKK berada paling dekat dengan keluarga dan mengetahui kondisi lingkungan masing-masing,” kata Paramitha dalam kegiatan TP PKK Kabupaten Brebes di Aula Lantai 5 Gedung KPT Kabupaten Brebes, Jumat, 16 Oktober 2026.

Menurut Paramitha, kader PKK, terutama kelompok Dasawisma, memiliki posisi strategis untuk mengenali perubahan kondisi keluarga di lingkungan tempat tinggalnya. Mereka diminta memperhatikan anak yang terancam putus sekolah, remaja yang mengalami perubahan perilaku, serta keluarga yang menghadapi konflik berkepanjangan.
Jika menemukan dugaan kekerasan, penelantaran anak, penyalahgunaan narkoba, atau perundungan, kader diminta segera berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait agar persoalan tersebut mendapat penanganan yang tepat.
Paramitha mengingatkan agar upaya pendampingan dilakukan dengan menjaga kerahasiaan identitas dan martabat warga. Persoalan pribadi keluarga, kata dia, tidak seharusnya disebarluaskan melalui grup percakapan maupun media sosial.
“Jangan menunggu masyarakat datang meminta pertolongan. Kita harus lebih dahulu hadir, melihat, mendengar, dan bergerak,” ujarnya.
Pesan Bupati tersebut disampaikan dalam kegiatan Pengumuman Hasil Evaluasi 10 Program Pokok PKK dan Lomba Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK 2026 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum bertema Lindungi Buah Hati dari Perundungan, Keluarga Damai, Anak Terlindungi.
Sebanyak 359 peserta dari unsur TP PKK Kabupaten Brebes, kecamatan, desa, dan kelurahan mengikuti kegiatan tersebut. Mereka diharapkan dapat meneruskan pemahaman tentang perlindungan anak kepada keluarga dan masyarakat di wilayah masing-masing.
Dalam sosialisasi itu, trainer dan public speaker Dani Zakariya menjelaskan bahwa perundungan bukan sekadar pertengkaran biasa antarteman. Perundungan dapat berupa kekerasan fisik, penghinaan verbal, pengucilan dalam pergaulan, hingga serangan melalui media sosial.
Orang tua, menurut materi yang disampaikan, perlu mewaspadai perubahan perilaku anak. Anak yang mendadak pendiam, mudah cemas, enggan berangkat sekolah, sering mengeluh sakit tanpa sebab yang jelas, atau berulang kali kehilangan barang perlu mendapat perhatian.
Perubahan tersebut tidak otomatis menunjukkan bahwa anak menjadi korban perundungan. Namun, kondisi itu dapat menjadi alasan bagi orang tua untuk membuka komunikasi dan mencari tahu apa yang sedang dialami anak.
Pencegahan juga perlu dilakukan ketika anak menunjukkan perilaku suka mengejek, merendahkan teman, atau kurang memiliki empati. Dalam situasi seperti itu, pendekatan kepada anak perlu disertai pembelajaran tentang tanggung jawab dan dampak perilakunya terhadap orang lain.
Dani memaparkan empat langkah awal yang dapat dilakukan orang tua ketika mengetahui anak mengalami perundungan.
Pertama, menenangkan anak dan meyakinkannya bahwa ia aman bersama orang tua. Kedua, mencatat kronologi kejadian, termasuk waktu, tempat, dan pihak yang terlibat. Ketiga, menghubungi pihak sekolah untuk membicarakan penyelesaian bersama guru tanpa menggunakan kekerasan. Keempat, mendampingi pemulihan emosi anak agar kepercayaan dirinya kembali tumbuh.
Anak perlu didengar dan dilindungi, bukan disalahkan atas perlakuan yang diterimanya. Orang tua juga perlu menghindari tindakan main hakim sendiri agar penyelesaian masalah tidak justru memperburuk keadaan.
Selain keluarga dan sekolah, kader PKK dapat membantu membangun komunikasi yang sehat antartetangga, mendorong kepedulian terhadap anak di lingkungan tempat tinggal, serta menghubungkan keluarga yang membutuhkan bantuan dengan pihak terkait.
Dalam kegiatan yang sama, Paramitha menegaskan bahwa keberhasilan PKK tidak cukup diukur dari banyaknya kegiatan atau penghargaan dalam perlombaan. Program PKK harus menghasilkan perubahan yang dirasakan langsung oleh keluarga dan masyarakat.
“Keberhasilan PKK tidak diukur dari banyaknya kegiatan, tetapi dari seberapa besar perubahan yang kita hadirkan dalam keluarga dan lingkungan masyarakat,” kata Paramitha.
Ia meminta setiap kelompok kerja PKK memastikan program yang belum terlaksana memiliki jadwal, penanggung jawab, dan target penyelesaian yang jelas.
Menurut Paramitha, program pemberdayaan keluarga harus mampu memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan kesejahteraan, dan mendorong perubahan perilaku masyarakat. Karena itu, seluruh kelompok kerja perlu bergerak secara terpadu, mulai dari pembinaan karakter dan pola asuh, pemberdayaan ekonomi, ketahanan pangan, hingga kesehatan ibu, anak, dan remaja.
Evaluasi 10 Program Pokok PKK dan Lomba HKG PKK 2026 diharapkan menjadi pijakan untuk memperbaiki pelaksanaan program di tingkat kabupaten hingga Dasawisma. Sementara sosialisasi keluarga sadar hukum diharapkan memperkuat kemampuan kader dalam mengenali persoalan sosial dan mendorong penanganan yang tepat.
Perlindungan anak, pada akhirnya, tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua atau sekolah. Keluarga, masyarakat, dan pemerintah perlu bekerja bersama agar anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, tanpa kekerasan dan perundungan.
Tidak ada komentar