Bupati Paramitha Jenguk Korban Penganiayaan, Pemkab Tanggung Biaya Pengobatan

waktu baca 2 menit
Rabu, 14 Okt 2026 19:25 19 Redaksi Jateng

Poskotanews, Brebes – Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menjenguk tiga korban penganiayaan yang dirawat di RSUD Brebes, Rabu, 14 Oktober 2026. Pemerintah Kabupaten Brebes memastikan seluruh biaya pengobatan korban ditanggung pemerintah daerah. Pendampingan bagi korban perempuan dan anak juga disiapkan untuk mendukung proses pemulihan mereka.

Paramitha mengatakan biaya pengobatan korban akan ditanggung Pemkab Brebes langkah tersebut dilakukan dengan tujuan  meringankan beban keluarga korban. Dengan begitu, keluarga dapat memusatkan perhatian pada pemulihan korban tanpa perlu mengkhawatirkan biaya perawatan di rumah sakit.

“Untuk biaya pengobatan korban seluruhnya ditanggung Pemkab Brebes. Jadi keluarga bisa fokus pada pemulihan korban, tidak perlu khawatir mengenai biaya rumah sakit,” kata Paramitha saat menjenguk korban di RSUD Brebes, Rabu (14/10/2026).

Tiga korban yang menjalani perawatan terdiri atas FA, 25 tahun, yang merupakan istri terduga pelaku, serta kedua orang tuanya, S dan T, yang masing-masing berusia 53 tahun. Mereka menjadi korban penyerangan yang diduga dilakukan DR di Desa Randusanga Kulon, Kabupaten Brebes, pada Selasa malam, 13 Oktober 2026.

Selain tiga orang dewasa tersebut, anak FA dan DR yang masih berusia satu tahun juga dilaporkan menjadi korban. Anak itu mengalami luka pada bagian jempol tangan dan kini berada dalam pendampingan keluarga dari pihak FA.

Paramitha menyatakan prihatin atas peristiwa kekerasan yang menimpa keluarga tersebut. Ia berharap para korban segera pulih dan mendapatkan dukungan yang diperlukan selama menjalani perawatan.

“Saya sebagai kepala daerah tentunya miris dengan terjadinya peristiwa tersebut,” ujar Paramitha.

Menurut Paramitha, perhatian pemerintah daerah tidak berhenti pada pembiayaan pengobatan. Pemkab Brebes juga berupaya memastikan korban perempuan dan anak memperoleh pendampingan serta perlindungan selama proses pemulihan.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, RSUD Brebes telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Brebes. Koordinasi itu ditujukan untuk memastikan kebutuhan pendampingan korban, terutama ibu dan anak, dapat ditangani.

“Kami ingin memastikan korban mendapatkan dukungan dan perlindungan selama proses pemulihan,” kata Paramitha.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa malam, 13 Oktober 2026, di Desa Randusanga Kulon, Brebes. DR diduga menyerang istrinya, FA, serta kedua mertuanya, S dan T, menggunakan senjata tajam.

Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian mengevakuasi para korban ke instalasi gawat darurat RSUD Brebes untuk mendapatkan penanganan medis.

Kasus tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena melibatkan anggota keluarga, termasuk seorang anak berusia satu tahun. Pemkab Brebes memastikan pembiayaan pengobatan para korban dan menyiapkan koordinasi pendampingan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban.

Langkah tersebut diharapkan membantu korban menjalani proses pemulihan, baik dari sisi medis maupun kebutuhan perlindungan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA