BANDUNG, – Gempuran teknologi digital dan dominasi algoritma dalam menentukan arus informasi dinilai telah membawa perubahan besar terhadap ekosistem pers. Di tengah perubahan tersebut, negara dinilai perlu hadir menjaga keberlangsungan industri pers sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh informasi yang berkualitas.

Pandangan itu disampaikan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir dalam talk show dialog KIBAR (Kupas Kebijakan Arah Pembangunan Rakyat) yang disiarkan TVRI Bandung, Jumat (2/10/2026).
Menurut Munir, transformasi digital telah mengubah secara drastis pola masyarakat dalam memperoleh, memilih, dan mengonsumsi informasi. Jika sebelumnya media massa memiliki posisi dominan dalam menentukan informasi yang sampai kepada publik, kini distribusi informasi turut ditentukan oleh platform digital dan algoritma.
“Media harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Tetapi adaptasi itu tidak boleh mengorbankan kualitas jurnalistik,” ujar Akhmad Munir.

Bagi Munir, persoalan yang dihadapi pers saat ini bukan semata-mata bagaimana media mengikuti perkembangan teknologi. Tantangan yang lebih besar menyangkut keberlangsungan industri media, kualitas jurnalistik, serta kedaulatan informasi di tengah perubahan pola distribusi berita.
Algoritma platform digital, kata dia, menciptakan mekanisme distribusi baru yang membuat berita berkualitas belum tentu memperoleh jangkauan luas apabila tidak sesuai dengan pola distribusi atau preferensi yang dibentuk oleh platform.
Situasi tersebut berpotensi mendorong media semakin berorientasi pada keterbacaan, jumlah perhatian publik, dan performa distribusi. Karena itu, menurut Munir, kemampuan beradaptasi dengan teknologi harus tetap berjalan bersama komitmen mempertahankan standar jurnalistik.
Munir menilai negara memiliki ruang yang cukup besar untuk menjaga agar ekosistem pers nasional tetap sehat di tengah perubahan tersebut.
Kehadiran negara, menurut dia, dapat diwujudkan melalui regulasi dan kebijakan yang memberikan ruang bagi industri pers untuk berkembang, sekaligus memastikan publik mendapatkan informasi yang berkualitas.
“Baik dalam industrinya maupun dalam substansi jurnalismenya, semestinya negara hadir melakukan pendekatan yang holistik,” katanya.
Ia mengatakan Indonesia dapat mempelajari berbagai praktik di negara lain dalam mempertahankan keberadaan industri media konvensional di tengah perkembangan teknologi digital.
Menurut Munir, upaya menjaga keberlangsungan industri pers tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan pers. Sebaliknya, keberadaan ekosistem pers yang sehat diperlukan agar pers tetap mampu menjalankan fungsi jurnalistiknya secara profesional.
“Banyak ruang yang bisa dilakukan melalui kemitraan antara masyarakat pers, yang di dalamnya ada PWI, bersama negara untuk menguatkan industri pers nasional,” ujarnya.
Namun, Munir menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga ekosistem pers bukan hanya berada di tangan pemerintah.
Perusahaan media dan insan pers juga dituntut melakukan pembenahan internal, mulai dari tata kelola, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, hingga inovasi dalam menghadapi perubahan teknologi.
“Dua-duanya harus berjalan. Ada kehadiran negara untuk melindungi, sementara pers sendiri harus melakukan penataan kelola yang lebih baik, meningkatkan kompetensi dan kemampuan beradaptasi dengan teknologi,” kata Munir.
Pandangan mengenai pentingnya menjaga ekosistem media juga diperkuat Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat Adiyana Slamat.
Dalam dialog tersebut, Adiyana menyebut media penyiaran masih memiliki basis audiens yang signifikan meskipun masyarakat semakin banyak menggunakan platform digital untuk mendapatkan informasi.
Ia menyebut konsumsi televisi masih berada di kisaran 87 persen, sedangkan radio sekitar 50 persen.
Data tersebut, menurut Adiyana, menunjukkan bahwa televisi dan radio masih memiliki peran sebagai sumber informasi publik.
Namun, keberadaan audiens tersebut juga menuntut industri penyiaran untuk terus membaca perubahan perilaku masyarakat. Konten yang disajikan harus semakin relevan dengan kebutuhan publik, termasuk dalam menyampaikan informasi publik dan isu-isu kebangsaan.
Adiyana juga menyoroti tantangan media dalam menghadapi arus informasi yang berpotensi memicu konflik sosial.
Menurut dia, persoalan di era digital bukan hanya derasnya jumlah informasi, tetapi juga kemampuan masyarakat membedakan informasi yang dapat dipercaya dengan informasi yang belum terverifikasi.
Sementara itu, pengamat pers sekaligus anggota Dewan Pakar PWI Pusat Eduard Depari melihat perubahan perilaku masyarakat dalam memilih informasi sebagai salah satu tantangan penting dalam ekosistem media digital.
Menurut Eduard, masyarakat yang hidup dalam ekosistem media sosial cenderung memperoleh informasi dari platform yang sesuai dengan kebiasaan dan preferensinya.
Akibatnya, pilihan terhadap suatu informasi tidak selalu didasarkan pada pertimbangan mengenai benar atau tidaknya informasi tersebut.
“Masyarakat memilih berita bukan karena kebenarannya, tetapi karena sesuai dengan apa yang mereka sukai,” kata Eduard.
Ia mengingatkan bahwa derasnya arus informasi digital juga dapat memengaruhi kemampuan masyarakat dalam berkonsentrasi dan mengolah informasi
Tidak ada komentar