Anggota Polsek Bantarkawung, Polres Brebes bersama warga sedang memadamkan kebakaran hutan Perhutani. Foto: istimewa Poskotanews, Brebes – Polisi bersama warga dan petugas Perhutani memadamkan kebakaran di kawasan hutan Perhutani Petak 53J.12,6, Dukuh Secang, Desa Terlaya, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jumat malam, 2 Oktober 2026. Api membakar lahan sekitar 0,02 hektare.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 23.30 WIB setelah warga melaporkan adanya api di kawasan hutan. Tiga personel Polsek Bantarkawung kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi kebakaran.

Setiba di lokasi, polisi bersama petugas Perhutani dan masyarakat langsung berupaya memadamkan api secara manual. Mereka menggunakan peralatan yang tersedia dan air dari warga sekitar.
Api membakar lahan yang ditumbuhi pohon pinus dan alang-alang dalam kondisi kering. Kondisi tersebut membuat api berpotensi menjalar ke bagian hutan lainnya.
Setelah sekitar 30 menit, api berhasil dipadamkan. Petugas kemudian memantau area bekas kebakaran untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang kembali menyala.
Kapolsek Bantarkawung Inspektur Polisi Satu Dwi Utomo mengatakan petugas langsung menuju lokasi setelah menerima laporan warga.
“Begitu menerima laporan, anggota langsung mendatangi lokasi dan bersama petugas Perhutani serta masyarakat melakukan pemadaman secara manual,” kata Dwi, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Menurut dia, pemantauan tetap dilakukan setelah api padam karena masih terdapat material dan vegetasi kering di sekitar lokasi.
Kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka. Belum ada keterangan mengenai penyebab munculnya api.
Kepolisian mengimbau warga tidak melakukan pembakaran sampah atau aktivitas lain yang menggunakan api di sekitar kawasan hutan. Vegetasi yang kering dapat membuat api lebih mudah merambat.
Tidak ada komentar