Laporan : Erwin Silitongs
TANGERANG,Poskota – Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang dalam rangka peningkatkan kinerja petugas Lapas memberikan pelayanan kepada para warga binaan dalam permasalahan hukum yang di butuhkan, Sabtu (19/6/2021) menggelar kegiatan Peningkatan Kompetensi bagi Pegawai Rutan dan Penyuluhan Hukum bagl Warga Blnaan.
Acara tersebut diselenggarakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang . dengan menghadirkan Narasumber dan Pembicara dari PPKHI (Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia).
Kegiatan ini dihadiri Karutan Fonika Affandi, jajaran petugas Rutan dan warga binaan serta diliput oleh beberapa awak Media. Tujuannya untuk memberikan pengetahuan yang baru tentang hukum bagi para petugas dan bagi warga binaan. Pantauan Poskota.News (members of poskota.net) Kegiatan ini berlangsung lancar, tertib dan aman dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Ketua DPC PPKHI Tangerang Raya ,Akmani,SH SE mengatakab kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang baru baik bagi petugas maupun warga binaan. Ditambahkannya Ini merupakan suatu langkah yang sangat positif dari Rutan Kelas 1 Tangerang dan PPKHI sangat bersyukur diminta untuk memberikan penyuluhan tentang hukum kepada warga binaan,.
“Dari dialog interaktif yang kami lakukan tadi ternyata banyak hal-hal yang ditanyakan warga binaan salahsatunya bagaimana proses yang menimpa mereka sampai menjadi warga binaan disini yang dirasa tidak adanya rasa keadilan dalam proses hukumnya,” papar Akmani, SH kepada wartawan, saat di wawancarai wartawan usau acara.
Dijelaskan Akmanu SH, dalam persoalan hukum seharusnya dilakukan mekanisme salah satunya jika terjadi persoalan hukum sudah keharusan diberikan pendampingan atau meminta didampingi dalam proses persoalan hukum. Pendamping tersebut di dapat dari orang yang mengerti masalah hukum, salah satunya PPKHI selaku organisasi advocat di Indonesia yang memang tugas untuk melaksanakan amanat undang -undang advocat no. 18 tahun 2003.

“Kamu yang mempunyai kedudukannya setara dengan penegak hukum lainnya,seperti kepolisian,kejaksaan dan kehakiman.,” paparnya.
Ditambahkan Akmani SH, dirinya berharap agar kegiatan ini dapat terus berlanjut untuk kedepannya Karena sangat bermanfaat bagi warga binaan dan yang tepenting agar timbul kesadaran hukum bagi warga binaan sehingga kedepannya tidak ada tindakan tindakan pelanggaran hukum.
Sementara perwakilan dari media, anggota PWI Banten, Dedei pembicara dari segi media mengatakan perlunya kerja sama antara media dengan Rutan Jambe, salahsatunya untuk pemberitaan mengenai kegiatan seperti pembuatan sepatu , sablon, memadak, pangkas, begitu juga dengan kegiatan Kerohanian dll.

“Tadi saya paparkan itu kepada staff Rutan Jambe, terutama bagi humas, pentingnya kerjasama dengan media,, biar apa kegiatan positif yang dilakukan oleh para napi bisa dipublikasikan sehingga Rutan tidak dianggap angker bagi masyarakat laun,” ucap Dede.